Selasa, 08 Februari 2011

Artikel dari MUI Perihal vaksin, untuk bahan diskusi

artikel dari MUI perihal vaksin, untuk bahan diskusi....

Kehalalan Vaksin

Vaksinasi adalah aktifitas yang tidak asing lagi pada kalangan ibu-ibu yang memiliki bayi atau balita. Kegiatan ini sesungguhnya adalah memberikan suatu zat tertentu pada tubuh si anak baik secara oral atau pun injeksi. Tujuan dari vaksinasi adalah pembentukan kekebalan tubuh si anak bayi/balita sesuai dengan vaksin yang disuplai.
Tapi apakah selama ini kita mengetahui dari bahan apa dan bagaimana cara vaksin untuk bayi atau pun balita kita dibuat? Kita mungkin lebih sering mempertimbangkan apa reaksi yang harus dipantau dari penggunaan vaksin tersebut pada bayi atau balita kita. Tetapi sangat sedikit bahkan mungkin luput dari pantauan kita dari apa vaksin-vaksin tersebut dihasilkan.
Jurnal halal edisi kali ini memaparkan beberapa informasi seputar vaksin yang digunakan di masyarakat kita, pemaparan ingredien vaksin yang umumnya digunakan ditinjau dari segi kehalalanya.

Apa itu vaksin dan vaksinasi
Vaksin adalah sebuah senyawa antigen yang berfungsi untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus. Terbuat dari virus yag telah dimatikan atau "dilemahkan" dengan menggunakan bahan-bahan tambahan lainnya seperti formalaldehid, thymerosal dan lainnya. Sedangkan vaksinasi adalah suatu usaha memberikan vaksin tertentu kedalam tubuh untuk menghasilkan sistem kekebalan tubuh terhadap penyakit /virus tersebut.
Jenis-jenis vaksinasi
Jenis-jenis vaksinasi yang ada antara lain vaksin terhadap penyakit hepatitis,polio,Rubella,BCG, DPT,Measles â€"Mumps-Rubella (MMR) cacar air dan jenis penyakit lainnya seperti influenza. Di Indonesia sendiri praktek vaksinasi yang hampir selalu dilakukan pada bayi dan balita adalah Hepatitis B,BCG, Polio dan DPT. Selebihnya seperti vaksinasi MMR adalah bersifat tidak wajib.
Ada pun vaksinasi terhadap penyakit cacar air (smallpox) termasuk vaksinasi yang sudah tidak dilakukan lagi di Indonesia.

Vaksin dan sistem kekebalan tubuh
Pemberian vaksin dilakukan dalam rangka untuk memproduksi sistem immune (kekebalan tubuh) seseorang terhadap suatu penyakit. Berdasarkan teori antibody, ketika benda asing masuk seperti virus dan bakteri ke dalam tubuh manusia, maka tubuh akan menandai dan merekamnya sebagai suatu benda asing. Kemudian tubuh akan membuat perlawanan terhadap benda asing tersebut dengan membentuk yang namanya antibody terhadap benda asing tersebut. Antibodi yang dibentuk bersifat spesifik yang akan berfungsi pada saat tubuh kembali terekspos dengan benda asing tersebut.
Dr. J. Anthony Morris, former Chief Vaccine Control Officer and research virologist, US FDA mengatakan bahwa ada banyak hal yang membuktikan bahwa imunisasi pada anak lebih banyak dampak buruknya daripada manfaatnya.
Dr Willian Howard dari USA mengatakan bahwa tubuh telah memiliki metodenya sendiri untuk pertahanan, yang tergantung pada vitalitas tubuh pada saat tertentu. Jika vitalitas tubuh cukup, maka tubuh akan bertahan terhadap seluruh infeksi, tetapi sebaliknya jika tidak maka pertahanan akan lemah. Sesungguhnya kita tidak dapat mengubah vitalitas tubuh menjadi lebih baik justru dengan menggunakan berbagai jenis racun (vaksin) kedalam tubuh tersebut.

Vaksin dan tinjauan kehalalannya
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang diselenggarakan di Indonesia pada Agustus tahun lalu,sempat bermasalah dibeberapa wilayah di Indonesia.Permasalahannya beberapa daerah tersebut (Jawa Barat,Jawa Timur, Lampung dan Banten)menolak pemberian vaksin polio karena diragukan kehalalannya. Yaitu dalam proses pembuatan vaksin tersebut menggunakan ginjal kera sebagai media perkembangbiakan virus, demikian penjelasan dari Utang Ranuwijaya anggota Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI. Alhasil keputusan MUI No.16 tahun 2005 mengeluarkan fatwa kehalalan atas vaksin polio tersebut.
Memang kalau kita mau telaah lebih lanjut, masih banyak sekali jenis-jenis vaksin yang bersumber dari bahan-bahan yang diharamkan. Seorang pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda dan ekstraks mentah lambung babi.
Selain sumber-sumber diatas, beberapa vaksin juga dapat diperoleh dari aborsi calon bayi manusia yang sengaja dilakukan. Vaksin untuk cacar air, Hepatitis A dan MMR diperoleh dengan menggunakan fetal cell line yang diaborsi,MRC-5 dan WI-38.Vaksin yang mengandung MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang mengandung cell line diploid manusia.
Penggunaan janin bayi yang sengaja digugurkan ini bukan merupakan suatu hal yang dirahasiakan kepada publik. Sel line janin yang biasa digunakan untuk keperluan vaksin biasanya diambil dari bagian paru-paru,kulit,otot,ginjal,hati,thyroid, thymus dan hati yang diperoleh dari aborsi yang terpisah. Penamaan isolat biasanya dikaitkan dengan sumber yang diperolah misalnya WI-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi perempuan berumur 3 bulan.
Ada suatu kaidah usul Fiqh yang mengatakan bahwa mencegah kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil manfaatnya. Demikian alas an yang dijadikan dasar hukum pengambilan keputusan terhadap kehalalan vaksin polio sekalipun diketahui bahwa vaksin tersebut disediakan dari bahan yang tidak diperkenankan dalam Islam.
Namun demikian kita tidak bias hanya bertahan pada kondisi darurat, melainkan juga melakukan usaha untuk perbaikan. Seperti misalnya usaha yang akan dilakukan oleh PT Bio Farma yang dalam 3 tahun mendatang akan memproduksi vaksin polio halal. Masih banyak lagi area bagi masyrakat muslim yang kompeten dalam bidang tersebut, untuk melakukan perbaikan. Sehingga Indonesia, yang jumlah balitanya cukup banyak (data tahun 2005: 24 juta balita Indonesia) , dimana hamper 90 % nya adalah muslim merasa aman dan tentram untuk melakukan vaksinasi-imunisasi. Siapa dari kita yang akan menangkap peluang ini? Wallahualam bisshawab.
KONSEP IMUNISASI HALAL HALALAN THAYYIBAN
1. Memberikan asupan nutrisi atau zat gizi atau makanan tertentu yang memaksimalkan pembangunan dan pemeliharaan sistem imun atau kekebalan tubuh manusia.
2. Memberikan asupan nutrisi atau zat gizi atau makanan tertentu yang meminimalkan dan menghilangkan zat yang bersifat menurunkan kerja sistem imun atau kekebalan tubuh manusia.
3. Menjauhkan dan menghentikan asupan nutrisi yang bersifat menurunkan pembangunan dan pemeliharaan sistem imun atau kekebalan tubuh manusia.
4. Tidak memberikan vaksinasi yang mengandung Toksin/Racun bahan berbahaya yang menjadi ancaman kesehatan manusia.
a. Kimiawi Sintetis
b. Logam Berat (Heavy Metal)
c. Hasil Metaboit parsial
d. Toksin Bakteri
e. Komponen dinding sel
5. Tidak memberikan vaksinasi dan obat-obatan yang mengandung bahan yang haram secara syari’at.
a. Alkohol dan turunannya, yang bersifat seperti alkohol, yaitu yang apabila dikonsumsi secara banyak akan memabukkan.
b. Tidak mengandung Darah, daging Babi, dan hewan yang ketika disembelih tidak menyebutkan nama Allah.
c. Tidak daging yang diharamkan menurut syari’at, contoh: Binatang Buas, Bertaring, bangkai dll.
d. Tidak dikembangbiakkan di dalam darah hewan apapun, daging babi, dan di dalam makhluk hidup yang diharamkan menurut syari’at.
6. Membiasakan untuk mengkonsumsi menu makanan sehari-hari yang bersifat membangun sistem kekebalan tubuh manusia.
7. Membiasakan untuk tidak mengkonsumsi menu makanan sehari-hari yang bersifat menururnkan sistem kekebalan tubuh manusia. (Diambil dari www imunisasi halal.com)

Vaksin Masih Perlukah?



Ditulis oleh imamtriyanto
Thursday, 05 July 2007
HalalGuide-Sehubungan dengan adanya penyakit-penyakit yang berkembang saat ini dan telah beredarnya pemahaman metode kedokteran yang disebar luaskan oleh metode kedokteran barat maka sebagai umat muslim sangat prihatin sekali dengan kondisi ini.

Metode kesehatan ala modern dengan teori trial and error mengatakan bahwa, penyakit itu bisa disembuhkan bila disuntikkan virus dan bakteri yang bersumber dari penyakit, agar manusia kebal. Sehingga manusia dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah, tetapi tidak terkena penyakitnya.

Contohnya, agar anak-anak tidak terkena penyakit kelamin/HIV atau penyakit kelamin lainnya ketika mereka melakukan sex bebas, maka disuntikkan vaksin HIV pada usia anak-anak. Itulah yang dikutip dari buku “What your doctor may not tell you about children’s vaccination”, oleh Stephanie Cave & Deborah Mitchell, keduanya dokter dari Amerika. Sentra pengendalian penyakit di AS, pada februari 1997 (ACIP) dari CDL, berkumpul untuk membuat kebijakan vaksin bagi AS. Neal Haley MD, ketua komite penyakit menular dari Akademi AS untuk dokter spesial anak, mengajukan topik vaksin HIV.

Ia mengatakan “kami sungguh-sungguh melihat bahwa usia 11 s/d 12 tahun sebagai usia target vaksin guna pencegahan penyakit seksual”. Jadi orang tua dari para bayi, balita atau anak kecil akan segera menghadapi kemungkinan mendapat vaksin HIV untuk anak-anak. Vaksin ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, seperti khlamidia, herpessimpleks, neisseria gonorhea, HIV/AIDS dll.

Jadi pemikiran mereka, jika tubuh manusia disuntikkan virus yang dilemahkan, maka tubuh akan melakukan anti body terhadap virus tadi. Virus yang disuntikkan ke tubuh itu adalah virus yang diambil dari cairan darah orang yang terkena penyakit AIDS/HIV, Hepatitis B, Herpes, dll, yang melakukan sex bebas, peminum alkohol, narkotika dan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah. Lalu dibiakkan di media-media seperti ginjal kera, lambung babi, ginjal anjing, sapi anthrax, menggunakan jaringan janin manusia yang digugurkan, ditambahkan merkuri/timerosal/air raksa atau logam berat sebagai bahan pengawetnya. Vaksin-vaksin yang dihasilkan antara lain adalah vaksin polio, MNR, rabies, cacar air dll.

Celakanya bayi-bayi tak berdosa yang tidak melakukan kerusakan, pelanggaran terhadap hukum Allah, sengaja diberikan virus-virus itu, dengan pemikiran agar anak-anak itu kebal. Sehingga ketika melanggar hukum allah, dimungkinkan tidak terkena azab-Nya. Celakanya pula, ini diberikan

andrie
# Postingan: 16 Sep 2007 23:26
Balasan Mengutip


HalalGuide-Sehubungan dengan adanya penyakit-penyakit yang berkembang saat ini dan telah beredarnya pemahaman metode kedokteran yang disebar luaskan oleh metode kedokteran barat maka sebagai umat muslim sangat prihatin sekali dengan kondisi ini.

Metode kesehatan ala modern dengan teori trial and error mengatakan bahwa, penyakit itu bisa disembuhkan bila disuntikkan virus dan bakteri yang bersumber dari penyakit, agar manusia kebal. Sehingga manusia dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah, tetapi tidak terkena penyakitnya.

Contohnya, agar anak-anak tidak terkena penyakit kelamin/HIV atau penyakit kelamin lainnya ketika mereka melakukan sex bebas, maka disuntikkan vaksin HIV pada usia anak-anak. Itulah yang dikutip dari buku “What your doctor may not tell you about children’s vaccination”, oleh Stephanie Cave & Deborah Mitchell, keduanya dokter dari Amerika. Sentra pengendalian penyakit di AS, pada februari 1997 (ACIP) dari CDL, berkumpul untuk membuat kebijakan vaksin bagi AS. Neal Haley MD, ketua komite penyakit menular dari Akademi AS untuk dokter spesial anak, mengajukan topik vaksin HIV.

Ia mengatakan “kami sungguh-sungguh melihat bahwa usia 11 s/d 12 tahun sebagai usia target vaksin guna pencegahan penyakit seksual”. Jadi orang tua dari para bayi, balita atau anak kecil akan segera menghadapi kemungkinan mendapat vaksin HIV untuk anak-anak. Vaksin ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, seperti khlamidia, herpessimpleks, neisseria gonorhea, HIV/AIDS dll.

Jadi pemikiran mereka, jika tubuh manusia disuntikkan virus yang dilemahkan, maka tubuh akan melakukan anti body terhadap virus tadi. Virus yang disuntikkan ke tubuh itu adalah virus yang diambil dari cairan darah orang yang terkena penyakit AIDS/HIV, Hepatitis B, Herpes, dll, yang melakukan sex bebas, peminum alkohol, narkotika dan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah. Lalu dibiakkan di media-media seperti ginjal kera, lambung babi, ginjal anjing, sapi anthrax, menggunakan jaringan janin manusia yang digugurkan, ditambahkan merkuri/timerosal/air raksa atau logam berat sebagai bahan pengawetnya. Vaksin-vaksin yang dihasilkan antara lain adalah vaksin polio, MNR, rabies, cacar air dll.

Celakanya bayi-bayi tak berdosa yang tidak melakukan kerusakan, pelanggaran terhadap hukum Allah, sengaja diberikan virus-virus itu, dengan pemikiran agar anak-anak itu kebal. Sehingga ketika melanggar hukum allah, dimungkinkan tidak terkena azab-Nya. Celakanya pula, ini diberikan kepada anak-anak muslim.

Sebenarnya vaksin-vaksin ini juga telah banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, sehingga banyak terjadi penyakit kelainan syaraf, anak-anak cacat, autis, dll. Tetapi penjualan vaksin tetap dilakukan walau menimba protes dari rakyat Amerika. Hanya saja satu alasan yang negara Amerika pertahankan, yaitu bahwa vaksin adalah bisnis besar. Sebuah badan peneliti teknologi tinggi internasional yaitu Frost & Sullivan, memperkirakan bahwa pangsa pasar vaksin manusia dunia akan menguat dari 2,9 miliar USD tahun 1995, melonjak menjadi lebih dari 7 miliar USD tahun 2001.

Ini diambil dari ideologi kapitalis yang mereka emban, hingga membunuh bayi, anak-anak atau manusia lain, mereka lakukan demi uang dan kekuasaan.
Ketika anak-anak terimunisasi, mulailah jerat obat-obatan produk AS membanjiri negeri-negeri muslim yang tunduk pada AS dan membiarkan rakyatnya sendiri teracuni akibat pemikiran kapitalis AS. Obat-obat beracun yang mahal harganya ini praktis menguras keuangan orang-orang muslim, teracuni obat-obat kimia sintetis termasuk benda-benda haram, agar doa-doa orang miskin tertolak oleh Allah swt. Ini semua akibat kebodohan orang-orang muslim, yang tidak percaya kepada metode kesehatan menurut Rasulullah SAW, yaitu Atibunabawy.

Dalam hal obat-obatannya, pengobatan atibunabawy yang murni alami, tidak boleh dicampur adukkan dengan pengobatan yang menggunakan bahan kimia sintetis (QS. 2:42). Tetapi dalam hal teknologi misalnya alat-alat radiologi, stetoskop, bladpressure (alat pengecekan tekanan darah) dll, boleh saja kita gunakan. Jadi Indonesia membutuhkan rumah sakit dengan peralatan canggih, tetapi obat-obatan menggunakan yang alami dan bukan dari barang/benda haram.
Jemaah haji Indonesi juga diwajibkan divaksin dengan vaksin miningitis. Dimana keharusan ini adalah dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI, yang berada dibawah naungan WHO dan PBB. Menurut informasi yang di dapatkan dari Departemen Kesehatan RI bahwa vaksin miningitis ini adalah salah satu syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Jadi setiap calon jemaah haji akan mendapatkan sertifikat telah tervaksin/terimunisasi. Kalau tidak maka tidak diberangkatkan. Apakah ini tidak berlebihan?

Apakah vaksin miningitis? Vaksin ini diberikan dengan maksud (menurut mereka) untuk melindungi jemaah haji indonesia dari penyakit meninglokal, yang disebabkan oleh organisme Neisseria meningitis yang menyebabkan infeksi pada selaput otak dan meningokomeia atau infeksi darah atau keracunan darah, yang penyebarannya melalui bersin batuk dan bicara.

Vaksin yang disuntikan ke tubuh calon jemaah haji ini adalah bakteri meningokokus yang awalnya diambil dari cairan darah orang amerika yang terkena meningitis. Bakteri ini timbul karena pola kebiasan meminum alkohol dan perokok aktif dan kehidupan malam yang serba bebas. Vaksin ini tidak juga memberikan perlindungan utuh. Vaksin ini hanya mengurangi resiko penyakit meningokal yang disebabkan oleh Serogroup A, C, Y dan W 135. Sehingga 30% perkiraan kasus penyakit tetap terkena pada seluruh kelompok usia.
Vaksin efektif hanya untuk 3 s/d 5 tahun. Vaksin ini mengandung timerosal/air raksa sebagai bahan pengawet serta merupakan salah satu bahan pencetus kanker (karsinogen) dan kelainan-kelainan syarat, sehingga berdampak buruk pada sel-sel otak dan organ-organ tubuh jemaah haji. Beberapa jamaah haji Indonesia mengalami gejala-gejala seperti biru-biru di seluruh tubuh, jantung berdebar-debar, nyawa seperti melayang, rasa ketakutan, pusing, mual, setelah divaksin.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah vaksinasi merupakan rukun haji? Kini vaksin tersebut dapat menyebabkan seseorang batal berangkat haji. Kedudukannya sudah melebihi rukun dan wajib haji. Ada apa sebenarnya di balik itu semua?
Sumber: halalmui

Mirage III CZ
# Postingan: 2 Okt 2007 23:21
Balasan Mengutip


Mengenai masalah dunia kedoketeran saya ada pengalaman sedikit

Kebetulan Ayah saya adalah kepala Laboratorium Klinik Perusahaan Migas dan Kepala Bagian X Ray (pensiun 2007 ini) dan untuk sekota kecil Balikpapan..banyak kolega kolega dokter dan rumahsakit yang senior (bukan tenaga baru) yang mengenal baik

Pada tahun 1990 saya terkena radang sinusitis dan dioperasi THT kemudian kambuh dua tahun kemudian 1992 dan dioperasi kembali
saat dioperasi tahun 1992, ibu saya cerita setelah dioperasi bahwa ketika operasi berjalan tiba tiba ibu dan ayah saya yang sedang menunggu disodori surat pernyataan bahwa harus dioperasi Amandel. Kontan ayah saya bilang operasi itu tidak perlu dilakukan karena kondisi amandel masih bagus dan biasa amandel agak membesar kalo kondisi kurang fit. Sempat bersitegang sih, tapi akhirnya dokter itu mengalah. Mungkin seandainya keluarga saya bukan dari kalangan Medical ...itu amandel pasti dibuang sama dokternya atas persetujuan orang tua. Rata rata, anak anak karyawan pertamina di Balikpapan amandelnya habis karena dokternya yang kuat di Balikpapan adalah dokter dokter dikenal yang ''radikal'' (sedikit saja amandelnya kumat misalnya langsung buang). Ada sih dokter yang tidak main radikal (sedikit sedikit operasi) tapi tidak lama di balikpapan (bisa jadi akibat persaingan antar kolega)

Kemudian kalo setiak konsultasi ke dokter praktek misalnya ..tiap malam selalu ada medrep yang hadir..biasa langsung menawarkan barang baru, kemudian di dunia medrep biasanya persaingan sangat terasa saling jegalnya. Akibatnya pasien memang jadi kelinci percobaan obat obat baru yang nggak perlu. Pengalaman ini saya alami waktu berobat dan waktu pulang ditanya dikasih resep apa, saya tunjukkan aja resepnya yang menggunakan tulisan steno itu dan ayah saya langsung ambil bolpen dan mencoret beberapa obat yang nggak perlu (dari 6 jenis obat 5 dicoret dan beliau bilang satu ini saja cukup), waktu itu sih saya masih ikut tunjangan kesehatan perusahaan (s/d umur 25 tahun), bisa dibayangkan bagaimana mahalnya kalo membeli obat sendiri.

Kalo mau sedikit cari info sih sebenarnya Indonesia lebih liberal dalam soal obat, bisa ribuan jenis obat beredar sementara di negara maju paling nggak sampai separohnya...lebih lebih lagi kasus dalam dunia kedokteran di Indonesia memang tidak pernah sampai ke pengadilan, sulit kata ayah saya juga disamping memang kurangnya tenaga ahli di dalam kalangan aparat penegak hukum dan sulitnya mencari saksi ahli sebagai pembanding (banyak pameo yang mengatakan bahwa sesama kolega tidak boleh saling menjatuhkan)

Trus mungkin sebagai tip juga bahwa kalo misalnya berurusan dengan satu dokter sebaiknya kalo bisa jangan berganti dengan dokter lain, kecuali kalo memang kenalan baik atau rekomendasi dari bagian kesehatan instansi karena kalo ada apa apa susah melacaknya atau menyusuri perlakuan penanganannya

maya
# Postingan: 2 Nop 2007 11:41
Balasan Mengutip


bagaimana cara pemberian vaksinasi yellow fever sampai pemberian international carificat of vaccination

inoet
# Postingan: 23 Nop 2007 02:10
Balasan Mengutip












rika
# Postingan: 11 Des 2007 21:54
Balasan Mengutip


m1584h
Ikut cerita ya, belum lama berselang 10 sept lalu saya melahirkan di sebuah RS besar di bilangan sawangan depok. Anak saya lhr sht, dan tak ada indikasi sakit apapun. Bahkan saya sempat menyusui sebyk 3 x. Tp krn asiku blm keluar, mlm sebelum diserahkan ke kamar bayi sy enuruti saran perawat u memberi susu formula. Dan keesokan harinya, entah kenapa tiba-tiba si kecil dinyatakan sakit. Dg komentar kl tdk segera diop mk RS tdk bertgjwb kl ada apa2, mk suami menandatangani srt persetujuan diambil tindakan. Tapi setelah di op ternyata ondisi anak saya drop, dan sorenyapun dirujuk ke RS lain yang memiliki peralatan yg lbh lengkap. Tapi sayang it's too late. tgl 12 Sept 2007 si kecil yang sudah kami nanti-nantikan kehadirannya selam 8 th pun menghembuskan napasnya.
Saya sudah berusaha mencaritahu, tapi komentar dokter anaknya, penyakit anak saya unik. Sementara komentar dokter bedahnya: setelah dibedah itu tgjwb dokter anak bukan tgjwb saya lagi. Jadi apakan tidak ada koordinasi antar para dokter? Bagaimana tgjwb mereka setelah di op seorang pasien meninggal? Apalagi jumlah yang dibayarkan untuk suatu tindakan yang hasilnya nihil termasuk besar, bagaimana kalau saya orang tak mampu?
saya tidak bermaksud menjudge siapapun, tapi dalam hal ini berhakkah kami sebagai konsumen mempertanyakan, hal-hal tersebut di atas?

abu arkan
# Postingan: 21 Des 2007 15:12
Balasan Mengutip


assalamualaikum wrwb

mohon diijinkan utk memberikan pendapat ya..

saya seorang muslim, alhamdulillah setelah belajar cukup banyak ttg pengobatan ala Nabi atau sering disebuat thibbun nabawi, saya semakin mantap mengatakan bahwa vaksinasi bukanlah cara satu2nya utk memberikan imunisasi pada anak. Imunisasi itu bagus, tapi vaksinasi itu TIDAK BAGUS.
kita sangat mendukung imunisasi yg berarti segala upaya yg dilakukan utk meningkatkan dayatahan tubuh atau sistem kekebalan tubuh.
tentunya harus dgn cara yg halal dan thoyyib atau baik.

vaksinasi dikatakan sbg program imunisasi, tapi ternyata tidak termasuk dlm kriteria halal dan thoyyib. Kenapa? krn ternyata didalamnya masih terkandung materi2 yg haram dan tidak thoyyib. ada materi yg haram, misalnya materi dari unsur babi, dll. serta materi2 yg tidak thoyyib atau tidak baik, misalnya thimerosal dll.

belum lagi cara2 vaksinasi yg tidak mengindahkan kaidah kehebatan sistem kekebalan tubuh manusia. krn sepertinya vaksinasi ingin memperkenalkan virus or dan bakteri ke sistem imun manusia satu persatu. sebegitu bodoh kah sistem imun manusia shg harus diperkenalkan satu persatu. hal ini bertentangan dgn tulisan HArun YAhya ttg Keajaiban SIstem kekebalan tubuh manusia.

kita juga berusaha membentuk komunitas thibbun nabawi, salah satunya ada di HPA , NHC, ALC bisa juga kunjungi blog rekan kami :
imunisasi-halal. blogspot. com
cukup panjang juga kita membahas ttg imunisasi yg HALAL.
jadi kita bukan menentang imunisasi, tapi kita menentang vaksinasi yg tidak halal dan tidak thoyyib.
tentang vaksin yg haram, seharusnya sudah pada tahu, kalu blm tahu silahkan kunjungi situs halalguide. info dan cari fatwa ttg vaksin polio.
kebetulan baru satu vaksin yg keluar fatwanya krn diminta oleh pemerintah. dan finally baru tahu kalu ada kandungan materinya yg haram, pdhal divaksin lain juga seperti itu.
Kalu mau tanggung jawab, seharusnya para dokter muslim harus memberikan informasi yg aktual pd ortu pasien.

karena saya juga sangat yakin dgn hadist ttg : Allohlah yg menurunkan penyakit dan Alloh pula yg menurunkan obatnya.Setiap penyakit ada obatnya, dan tidak diturunkan obat dari yg HARAM.

wallahu a'lam bi showab

Abu ARKAN



berikut salah satu tulisan rekan saya, sekaligus sbg alternative dari thibbun nabawi utk imunisasi anak, kita share GRATIS :


'AlaykumusSalaam wa RahmatuLlahi wa Barkatuh

Sesungguhnya anugerah sehat dan sakit hanya dari Allah. Ini semua berdasarkan pengalaman klinis, dan AlhamduliLlah sudah terbukti berhasil.

I.
Imunisasi untuk tahap IBU HAMIL dan MENYUSUI:
1. Tidak minum susu sapi (susu formula ibu hamil) kecuali kalau terpaksa (dipaksa ibu mertua or suami), sedikit saja. (Maksimum 1 bulan 1 gelas, yang penting udah minum kan?).
2. Tidak makan mie instan, kecuali tidak memakai bumbunya (waah mana enaaak). Junk Food juga jangan.
3. Tidak makan kerang, tiram, dan sejenisnya.
4. Tidak minum obat-obatan kimiawi sintetis, apa lagi obat-obatan haram.
5. Tidak disuntik atau minum obat INSULIN. Untuk kasus gula darah tinggi, gunakan HSauda (untuk usia kehamilan 4-8 bulan.
6. Tidak berlebihan konsumsi buah-buahan panas, contoh DURIAN (bahasa betawinya DUREN), bisa mbrojol sebelum waktunya.
7. Tidak berlebihan konsumsi makanan hewani, contoh Ayam, Bebek, Sapi, Kambing, Telur, Ikan air Tawar.
8. Dibekam minimal sekali selama masa kehamilan.
9. Makan buah-buahan dan sayur yang banyak. Yang terbaik dijus blender.
10. Minum syrup madu "dingin" setiap hari.
11. Minum HabbatusSauda`. Dalam bentuk cair / minyak 1 sendok teh, 2 hari sekali. atau
Dalam bentuk cair/minyak dalam kapsul, 1 kapsul, dua hari sekali, atau
Dalam bentuk kapsul serbuk. 1 kapsul, Sehari 2 kali.
12. Minum Spirulina atau Chlorela. 2 Kapsul, 2 hari sekali.
13. Minum Rosella. Seduh 5 Kuntum 2 hari sekali, boleh campur madu, bukan dicampur gula.
14. Minum Sambiloto. 1 Kapsul tiap 3 hari sekali.
15. Minuman / Makanan tambahan. Kedelai (Susu), Kacang Ijo.
16. Mencoba untuk berpuasa pada bulan Ramadhan dengan menu Sahur dan Buka pilihan contohnya Spirulina. Hanya dengan 2 kapsul Spirulina bisa tahan lapar seharian insya Allah.
Semua Resep Herbal di atas secara langsung meningkatkan performa aktifitas sel-sel dan organ-organ sistem imun. Dengan menjalani semua hal di atas insya Allah ASI akan keluar.

II.
Imunisasi langsung ke bayi / anak:
1. Tidak divaksin sama sekali.
2. Tahnik. Menggosokkan madu atau kurma yang telah dikunya ayah sang bayi segera setelah bayi lahir untuk latihan minum ASI bagi si bayi.
3. Tidak minum susu formula bayi. Kalau susu formula yang kedelai boleh, tapi kalau ASInya lancar.
4. Minum syrup Madu, sebagai pengganti susu formula, sejak pekan pertama kelahiran.
5. Minum susu Kedelai, susu Kacang Ijo (saring ampasnya) untuk yang sudah tumbuh gigi.
6. Minum bubur Spirulina setelah 3 bulan ke atas.
7. Minum Rosella setelah 6 bulan ke atas, seduh 3 kuntum untuk 200cc, seminggu sekali.
8. Minum HSauda setelah 1 tahun ke atas.

BarakaLlahu fiikum
WaLlahu Musta'an

WasSalaamu'alaykum wa RahmatuLlahi wa Barakatuh

Asdwin Noor
Allahu Akbar!!!
 

©2009 Lisa Fradisa | by TNB